Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

BUDAYA PERNIKAHAN SUKU MANDAR

Oleh : Nazhifa Alyum Arsa (Siswa SMAN 1 Majene)

PENDAHULUAN

        Suku Mandar adalah salah satu suku di Provinsi Sulawesi Barat, Indonesia, suku Mandar juga merupakan salah satu suku yang cukup terkenal akan tradisi dan adat istiadatnya. Di era melinial seperti sekarang ini anak muda atau genrasi muda sangat awam akan pemahaman budaya dan adat istiadat, mereka bahkan enggan mengetahui tradisi dari suku mereka sendiri, untuk itu mari kita kenalkan pada generasi muda penerus bangsa tentang apa itu tradisi dan adat istiadat terkhusus pada tradisi adat yang ada di suku mandar yakni tradisi pernikahan luhur suku mandar.

          Pernikahan adalah pengikatan janji suci antara laki-lagi dan perempuan yang tidak bisa dilakukan secara sembarangan karena merupakan salah satu ibadah jangka panjang yang harus dijaga hingga maut memisahkan, pernikahan juga tidak hanya mengikat dua insan tetapi pernikhan juga tentang budaya dan tradisi, di suku Mandar sendiri pernikahan tidak semata-mata langsung dilakukan tetapi harus memenuhi beberapa tahap yang sudah diyakini sejak dulu oleh nenek moyang suku Mandar, namun mirisnya tadisi tersebut kini semakin menghilang dari suku mandar, bias kita lihat bagaimna pernikahan suku Mandar saat ini hanya dengan tradisi pokok yang sudah diyakini dan dijalankan secara turun-temurun oleh masyarakat suku Mandar. Tradisi perkawinan yang sudah sering kita jumpai atau yang sudah kita ketahui hanya ada beberapa salah satunya adalah tradisi Matanda jari (lamaran), Mapacci/malattigi (acara pemakain hena pada wanita calon pengantin), Metindor (acara dimana datangnya pihak laki-laki ke pihak perempuan), dan Marola (acara diman pengantin wanita berkunjung ke rumah mempelai laki-laki sebagai tanda resminya mempelai wanita menjadi menantu dalam keluarga).

      Namun nyatanya tradisi tersebut bukanlah susunan tradisi yang sebenarnya masih banyak susunan tradisi pernikahan suku mandar yang harus dilakukan namun akibat kelalaian kita tradisi tersebut hilang dan tidak pernah lagi terealisasikan, oleh sebab itu mari kembali mengenal tradisi pernikahan suku Mandar lengkap yang telah diwariskan oleh nenek moyang kita.

PEMBAHASAN

      Didalam suku Mandar ada beberapa tahapan agar laki-laki dan perempuan bisa dinikahkan secara sah agama dan berdasarkan budaya, setidaknya ada 19 proses atau tahapan pernikahan dalam budaya Mandar dan 19 ini lah yang harus dikenalkan pada genarasi muda atau kaum melinial zaman sekarang, mari kita bahas satu-persatu tahapan dalam taradisi pernikahan suku mandar.

1. Naindo nawa-nawana ( jatuh hati).

Pada zaman dahulu jatuh hati bukan untuk anak laki-laki melainkan untuk orang tua, karena dahulu anak hanya mengikuti perintah orang tua, orang tua memilih gadis-gadis siap nikah untuk dipasangkan dengan anaknya.

2. Mambalaqbaq (Rencana penentuan calon).

Musyawarah rumpun keluarga untuk memilih dan menetapkan seorang calon bagi anak laki-laki. Pada zaman dulu anak tidak dimintai pertimbangan, anak hanya menerima dan mengiyakan kemauan orang tuanya, hal ini tak lain dilakukan agar anak tak salah dalam memilih pasangan hidup. Karena pada zaman dulu calon pengantin harus berpatokan pada empat factor.

3. Tomapia dan tomala’bi

Tomapia adalah orang yang berbudi pekerti luhur. Sedangkan tomala’bi adalah bangsawan yang berbudi pekerti luhur. Pada dasarnya, kehidupan rumah tangga itu merupakan wadah terciptanya kerjasama antar suami istri.                                                   

4. Status ekonomi :

Penilaian selanjutnya adalah status ekonomi. Aktivitas dan pengetahuan seseorang dapat diketahui dari status ekonominya. Semakin aktif seseorang dalam lapangan pekerjaannya, maka semakin baik pula status ekonominya.

5 Faktor keturunan

Ini faktor yang paling mendasar dalam memilih jodo, karena masalah nikka sangat dipengaruhi oleh ketentuan-ketentuan hukum ada’ pura onro yang bersumber dari atauang (strata sosial dalam masyarakat).

6. Faktor hubungan darah

Memilih jodoh berdasarkan hubungan darah atau dari kalangan keluarga sendiri, sangat mempermudah terlaksananya proses pernikahan. Dalam istilah Mandar disebut  tomesa ponge’ totammala sipittuleang rumbu apinna. Untuk mengetahui apakah seorang gadis atau seorang pemuda memiliki salah satu dari appe’sulapa’ tersebut di atas, biasanya dapat diamati pada waktu dan tempat berlangsungnya kegiatan kemasyarakatan yang bersifat mempersiapkan dan menyelenggarakan upacara-upacara adat.

7. Messisiq)Menyampaikan keinginan

Utusan keluarga laki-laki menanyakan “Mettuleq dimawayanna tangngalalang” (apakah jalan tidak beronak duri). Maksudnya apakah sang putri belum ada yang menyimpan. Jika jawabannya belum, maka lamaran dilanjutkan. Tetapi jika jawabannya sudah, maka lamaran dihentikan lalu mencari calon alternatif lainnya.

8. Mettumae (melamar)

Upacara kunjungan resmi rumpun keluarga laki-laki kepada keluarga perempuang untuk melakukan pelamaran, sambil menanyakan jumlah belanja, dan segala sesuatunya, kecuali mahar. Pembicaraan ini belum final, karena biasanya akan dimusyawarahkan lagi oleh kedua belah pihak dengan keluarganya.

9. Mattanda jari (penentuan jadi atau tidak)

Pertemuan dan musyawarah resmi di rumah perempuang untuk menentukan jadi atau tidaknya pertunangan, sekaligus meresmikannya jika kata mufakat.

10. Mappande manuq (menabur perhatian)

resminya pertunangan, pihak laki-laki harus memperhatikan tunangannya yang dilakukan oleh orang tua laki-laki, yaitu member sesuatu pada situasi tertentu, misalnya pada hari lebaran, masuk puasa, dan sebagainya.

11. Mattanda allo (menentukan hari)

Penentuan hari  hal ini dilakukan oleh kedua pihak agar kedua pihak dapat menentukan hari yang tepat dan hari baik untuk melangsungkan pernikahan.

12. Maccanring (membawakan mahar)

Acara ini adalah acara dimana pihak laki-laki membawakan semua perlengkapan yang dibutuhkan pihak perempuan mualin dari alat masak, bahan makanan dan lain sebaginya.

13. Maccanring (membawakan mahar)

Pihak perempuan memberikan pakaian kepada calon mempelai laki-laki, dan pakain inilah yang akan digunakan sang mempelai pada saat hari pernikahan.

14. Maqlolang (berkunjung)


Acara maqlolang ini adalah acara dimana mempelai laki-laki dan kerabatnya datang bertamu ke rumah calom mempelai perempuan hanya untuk bresanda gurau, acara ini biasanya dilakukan tujuh atau tiga hari sebelum pernikahan berlangsung.

15. Mellattigi (mappacci)

Acara pemberian pacar pada kedua tangan mempelai baik mempelai perempuan atau laki-laki namun acara ini dilakukan di rumah masing-masing mempelai.

16. Metindor (mengantar)

Setelah melakukan acara mellattigi esoknya mempelai laki-laki mempersiapkan semua hal untuk kerumah mempelai perempuan dan sejumlah kerabat mempelai laki-laki ada yang mengenakan baju pokko dan lipa sa’be sambil membawa motol minyak, seorang laki-laki yang sudah berkeluarga dan membawa sepintal benang yang bermakna agar cinta kedua mempelai erat, dan setangkai bangun tuo yang bermakna agar cinta kedua mempelai  tetap abadi, sekumpulan gadis-gadis yang membawa kappu          ( kotak dari kayu yang ber isi buah-buahan), dua pemuda yang membawa masi-masigi, satu pemuda membawa mahar pernikahan , dan yang terakhir adalah parrwana (pemain rebana tradisional).

 17. Nikkah/likka/kaweng (nikah/kawin)

Kadhi atau imam dan menyerahkan anaknya untuk dinikahkan “ uwakke’ langi’ mating ana’u pakawengana’ lao di tommuane di sannga i……(nama pengantin laki-laki)” Kadhi atau imam menerimanya. Lalu membacakan khotbah nikah, selanjutnya kadhi atau imam menempelkan ibu jari kanannya kepada ibu jari kanan pengantin laki-laki sambil menyebutkan nama pengantin laki-laki dan berucap “upakaweno’o lao di towaine disanga i……. (nama pengantin perempuan) pura nawakkelani le’mai diiyau, musoroni (menyebut mahar). Diikuti oleh ucapan-ucapan pengantin laki-laki “,utarimai akawenganna i…. (nama pengantin perempuan) usorongi (menyebut mahar yang telah disampaikan oleh kadhi atau imam). Selanjutnya salah seorang keluarga pengantin laki-laki, menuntun pengantin laki-laki masuk kedalam kamar untuk berjabak tangan (mendonggo) dengan pengantin perempuan. Setelah itu, kedua pengantin dibawa kepelaminan duduk berdampingan untuk mendengarkan Ta’lik Talak. Dengan selesainya ta’lik talak, maka selesailah acara nikah.

18. Mappiqdei sulo (meniup obor)

Satu tradisi yang tidak dapat dilalaikan, melalui sejumlah pintu mempelai laki-laki menemui istrinya di kamar untuk bersalaman (pambuai baqba dan pambuai boco’), maka setelah keluar kamar, mempelai laki-laki diwajibkan untuk meniup obor yang menyala. Syaratnya menurut tradisi Mandar, sekali tiup api harus padam. Tidak jelas apa maknanya.

19. Maqande ande kaweng (mencicipi makanan kawin)

Acara ini adalah acara dimana pengantin laki-laki dan pengantin perempuan mencicipi makanan khas pernikahan yang disajikan dalam acara ini biasanya kue-kue tradisional.

20. Siuleq/mangino (berlari/bermain)

Acara gembira di malam pengantin untuk menghormati tamu, baik di rumah mempelai perempuan maupun di rumah mempelai laki-laki pada saat marola. Biasanya mempelai perempuan dengan menutup muka malu-malu, tampil ditengah hadirin diikuti mempelai laki-laki yang merayu dan mengililinginya.

21. Baru (pengantin baru)

Suatu tradisi pengantin Mandar zaman dulu, kadang bertahun-tahun atau setidaknya berbulan-bulan, perempuan baru bisa berbaikan nyata pada suami. Masa tersebut adalah masa bertahan bagi istri untuk tidak cepat menyerahkan mahkotanya, untuk tidak dianggap wanita murahan.

22. Mallipo’ku’bur (ziarah kubur)

Masih dalam suasana pengantin baru, kedua mempelai bersama kerabat keluarganya berziarah ke kuburan keluarga ( jika yang meninggal salah satu orang tuanya, dan keluarga lainnya).

23. Mallipo’ana’ (keluarga)

Karena masih pengantin baru, pihak laki-laki harus membesuk kedua mempelai, yang biasanya masih berada di rumah orang tua mempelai perempuan. Mengantarkan berbagai kebutuhan sehari-hari menantunya.

Dengan selesainya seluruh tahap diatas maka pasang tersebut resmi dikatakan menjadi pasangan suami itri. 

PENUTUP

Semua tahapan proses pernikahan secara budaya inilah yang harus kita kenalkan pada generasi muda agar nantinya budaya suku kita tidak hilang begitu saja dan dapat menjadi sejarah untuk masa depan negeri kita nantinya,

 DAFTAR PUSTAKA

https://123dok.com/article/prosesi-perkawinan-dalam-tradisi-mandar-pelaksanaan-perkawinan-mandar.ydxv2k1z

https://kebudayaan.kemdikbud.go.id/ditwdb/perkawinan-adat-mandar-warisan-budaya-takbenda-indonesia-2016/






Posting Komentar untuk "BUDAYA PERNIKAHAN SUKU MANDAR "